Mulai 1 Januari 2027, dunia akuntansi akan menghadapi perubahan besar. IFRS 18: Presentation and Disclosure in Financial Statements resmi diterbitkan oleh IASB (International Accounting Standards Board) — dan perubahan ini akan memengaruhi cara penyajian laporan laba rugi secara signifikan.
Bagi pemilik usaha, manajer keuangan, hingga akuntan UMKM, perubahan ini penting untuk dipahami sejak sekarang.
🔍 Apa Itu IFRS 18?
IFRS 18 menggantikan sebagian isi IAS 1 (yang setara dengan PSAK 1 di Indonesia). Fokus utamanya adalah:
- Mengelompokkan kembali komponen laporan laba rugi
- Menstandarkan cara entitas melaporkan kinerja
- Meningkatkan transparansi dengan pengungkapan kinerja berbasis manajemen (MPM)
📊 Apa Perubahannya?
1. Laporan Laba Rugi Dibagi Tiga Bagian Besar:
| Bagian | Isi Utama |
|---|---|
| 🏢 Operating | Aktivitas utama bisnis (penjualan, beban pokok, gaji, dll.) |
| 💰 Investing | Penghasilan dari investasi non-operasional (contoh: dividen dari afiliasi) |
| 🏦 Financing | Biaya pendanaan (bunga pinjaman, hasil obligasi, dll.) |
Dulu semua itu tercampur dalam “beban lainnya” atau “pendapatan lainnya”. Sekarang wajib dikelompokkan.
2. Pengungkapan Kinerja ala Manajemen (MPM)
Perusahaan wajib memaparkan metrik yang mereka gunakan sendiri secara internal untuk mengukur kinerja.
Contoh: “EBITDA yang disesuaikan” atau “Laba Operasi Normalisasi” — ini harus dijelaskan secara rinci dan konsisten.
3. Lebih Terbuka, Lebih Terstruktur
IFRS 18 ingin agar laporan keuangan lebih mudah dibandingkan antar perusahaan, tanpa kehilangan fleksibilitas manajerial.
💼 Apa Dampaknya bagi Perusahaan?
| Dampak | Penjelasan |
|---|---|
| 🧾 Sistem akuntansi harus menyesuaikan | Software dan template laporan keuangan perlu update |
| 📉 Laba usaha bisa berubah | Karena kategori aktivitas berubah, angka “operating profit” bisa naik/turun |
| 🔍 Metrik internal perlu dijelaskan | Tidak bisa hanya pakai istilah EBITDA tanpa penjelasan lengkap |
| 🧠 Staf keuangan perlu pelatihan | Agar tidak keliru menyajikan atau menganalisis angka |
🧾 Bagaimana Hubungannya dengan Pajak?
Walaupun tidak langsung mengubah SPT Badan, perubahan struktur laporan:
- Bisa memengaruhi reklasifikasi akun
- Bisa menyebabkan perbedaan pengakuan laba komersial vs fiskal
- Perlu hati-hati dalam rekonsiliasi fiskal
📌 Maka, penting untuk memiliki konsultan yang paham akuntansi dan pajak sekaligus.
🔧 Tips Amsal Consulting:
- Cek apakah sistem keuangan Anda memungkinkan pemisahan income statement sesuai struktur baru
- Mulai buat laporan versi “paralel” atau simulasi IFRS 18 sejak 2026
- Diskusikan dengan auditor & konsultan pajak untuk dampak fiskal
- Lakukan pelatihan internal untuk tim akuntansi
💬 Kesimpulan
IFRS 18 bukan sekadar aturan baru, tapi juga cara baru dalam melihat performa keuangan bisnis.
Semakin transparan, semakin kredibel — dan makin siap Anda menghadapi investor, regulator, maupun auditor.
📞 Butuh bantuan menyiapkan laporan keuangan atau rekonsiliasi fiskal?
Hubungi kami di Amsal Consulting:
📱 WhatsApp: +62 821-2529-9809
📩 Email: admin@amsalconsulting.com
Kami bantu perusahaan Anda bersiap sejak dini — tidak hanya akuntabel secara keuangan, tapi juga aman secara pajak.
Artikel oleh AmsalConsulting.com – Konsultan Akuntansi & Pajak UMKM dan Korporasi yang Terpercaya.
