β Kok Tagihan Saya Dipotong Pajak?
Kalau kamu pernah mengalami hal ini:
βSaya sudah kirim invoice Rp11.100.000, kok yang masuk ke rekening cuma Rp10.900.000-an? Katanya dipotong pajak?β
Itu artinya kamu dipotong PPh 23, dan itu wajarβbahkan penting. Jangan panik, yuk kita kupas!
π Apa Itu PPh 23?
PPh 23 adalah pajak penghasilan yang dipotong langsung oleh pihak pemberi kerja (klien) atas pembayaran jasa, sewa, dan beberapa penghasilan lain.
Untuk transaksi jasa, tarif PPh 23 adalah:
- 2% dari nilai jasa (tidak termasuk PPN)
- 4% jika kamu belum punya NPWP
π§Ύ Contoh Perhitungan Pemotongan PPh 23
Misalnya kamu adalah penyedia jasa desain dan mengirimkan invoice sebagai berikut:
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Nilai Jasa | Rp10.000.000 |
| PPN 11% | Rp1.100.000 |
| Total Invoice | Rp11.100.000 |
| Potongan PPh 23 (2% x Rp10 juta) | Rp200.000 |
| Jumlah Dibayarkan Klien | Rp10.900.000 |
π‘ PPN tetap dibayarkan penuh karena itu akan kamu setor sendiri ke negara.
Sedangkan PPh 23 dipotong dan disetorkan oleh klien atas nama kamu.
β Bukti Potong = Kredit Pajak
PPh 23 yang dipotong oleh klien itu tidak hilang!
Kamu akan menerima bukti potong PPh 23, yang bisa kamu gunakan saat lapor SPT Tahunan untuk:
- Mengurangi jumlah pajak yang masih harus dibayar
- Atau bahkan mendapatkan pengembalian pajak (restitusi) jika total kredit pajak kamu lebih besar dari pajak terutang
π Pastikan Kamu Dapat Bukti Potong
Setelah pembayaran dilakukan, mintalah klien untuk:
- Menerbitkan bukti potong PPh 23 (e-Bupot)
- Mengirimkan file PDF-nya ke kamu
- Kalau belum dikirim, kamu berhak menagihnya
Tanpa bukti ini, kamu tidak bisa klaim pengurang pajak di akhir tahun.
π‘ Tips Praktis untuk Penyedia Jasa
β
Punya NPWP aktif agar tarif 2% berlaku
β
Pisahkan nilai jasa dan PPN di invoice dengan jelas
β
Simpan semua bukti potong PPh 23
β
Lapor SPT Tahunan tepat waktu
β
Konsultasikan ke profesional jika ragu
π Bingung soal potongan pajak dari klien?
Tenang, kami di Amsal Consulting siap bantu:
- Hitung pajak jasa dan SPT tahunan
- Kelola bukti potong dan restitusi
- Konsultasi pemotongan pajak secara legal dan efisien
π +62 821-2529-9809
π§ admin@amsalconsulting.com
