Kop Surat AC
Amsal Consulting
πŸ“Œ Aktivasi Akun Coretax Terkendala Nomor Telepon? Ini Solusinya

Bagi wajib pajak, sistem Coretax DJP πŸ“Š menjadi salah satu inovasi terbaru Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah administrasi perpajakan. Melalui platform ini, kita bisa melakukan berbagai layanan pajak secara online β€” mulai dari pelaporan, pembayaran, hingga pengelolaan data perpajakan.

Namun, sebelum bisa mengakses fitur-fitur tersebut, wajib pajak harus mengaktifkan akun terlebih dahulu βœ…. Sayangnya, tidak sedikit yang mengalami kendala saat proses aktivasi, terutama ketika nomor telepon πŸ“± yang dimasukkan tidak dapat diverifikasi oleh sistem.


πŸ” Kenapa Nomor Telepon Bisa Ditolak?

Beberapa penyebab umum yang sering ditemui antara lain:

  1. πŸ“‡ Nomor telepon belum terdaftar di sistem DJP
    Nomor yang digunakan untuk aktivasi harus sesuai dengan yang tercatat di basis data DJP. Jika ada perbedaan, sistem akan otomatis menolak.
  2. πŸ“΅ Nomor sudah tidak aktif
    Nomor yang sudah tidak digunakan atau terblokir provider tidak bisa menerima kode OTP πŸ”‘, sehingga proses aktivasi gagal.
  3. ✍️ Format penulisan nomor salah
    Misalnya menggunakan spasi, tanda hubung, atau tidak mencantumkan kode negara (+62) sesuai ketentuan format internasional 🌍.
  4. πŸ”„ Nomor pernah dipakai untuk akun lain
    Beberapa kasus menunjukkan bahwa nomor yang sama sudah digunakan untuk akun pajak lain sehingga perlu diperbarui di KPP.

πŸ’‘ Langkah-Langkah Mengatasi Kendala

Agar aktivasi berjalan lancar, berikut solusi yang dapat dicoba:

  • πŸ”Ž Periksa data nomor telepon di DJP
    Login ke DJP Online atau datang ke KPP terdekat untuk memastikan nomor yang terdaftar sudah benar.
  • πŸ“² Gunakan nomor yang aktif
    Pastikan nomor dapat menerima SMS dan tidak berada di luar jangkauan sinyal saat proses aktivasi.
  • πŸ“ Perbarui data di KPP jika berbeda
    Jika nomor lama sudah tidak aktif atau ada perubahan, segera lakukan update data di KPP.
  • 🌍 Gunakan format penulisan internasional
    Tulis nomor dengan format +62812xxxxxxx, tanpa spasi atau tanda hubung.
  • πŸ†˜ Hubungi pusat bantuan
    Jika masih gagal, hubungi Kring Pajak di 1500200 atau email ke kring_pajak@pajak.go.id untuk mendapatkan bantuan teknis.

πŸ“£ Tips Tambahan Supaya Aktivasi Lancar

  • Lakukan aktivasi pada jam kerja untuk memudahkan jika perlu menghubungi bantuan.
  • Simpan nomor telepon yang terdaftar di SIM Card utama, bukan eSIM atau kartu cadangan, agar OTP lebih cepat diterima.
  • Gunakan perangkat yang stabil koneksinya dan jangan berganti browser di tengah proses aktivasi.

Dengan memastikan data sesuai, nomor aktif, dan format penulisan benar, proses aktivasi akun Coretax bisa dilakukan lebih cepat πŸš€. Ingat, langkah ini penting agar kita dapat mengakses layanan pajak secara online tanpa hambatan.


πŸ“± +62 821-2529-9809
πŸ“§ admin@amsalconsulting.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *