๐จโ๐ผ Apa Itu PPh 21?
PPh Pasal 21 (PPh 21) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, atau pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, atau kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi.
Yang membayar gaji adalah perusahaan. Maka yang memotong pajak juga perusahaan. Tapi kenapa bukan karyawan yang membayar sendiri pajaknya?
๐ค Mengapa Perusahaan yang Wajib Potong dan Setor PPh 21?
Berikut penjelasannya:
1. ๐๏ธ Perusahaan adalah Pemotong Pajak Berdasarkan Undang-Undang
๐ Dasar hukum:
- Pasal 21 dan Pasal 23 UU PPh (UU No. 7 Tahun 1983 s.t.d.t.d. UU HPP)
- PMK No. 168/PMK.03/2023
Perusahaan (termasuk CV, PT, koperasi, yayasan, atau badan lainnya) yang membayar gaji wajib bertindak sebagai pemotong dan penyetor pajak atas penghasilan yang diterima karyawannya.
๐ Artinya: karyawan tidak setor sendiri PPh 21. Perusahaan memotongnya langsung dari gaji bulanan dan menyetorkannya ke negara.
2. โ ๏ธ Tidak Memotong Pajak = Potensi Masalah Serius
Jika perusahaan tidak memotong dan menyetor PPh 21, maka:
โ Saat ada SP2DK atau pemeriksaan pajak, pajak yang belum dipotong itu:
- Akan dianggap kurang bayar
- Harus dibayar oleh perusahaan (bukan karyawan)
โ Selain itu, perusahaan juga akan dikenai:
- Sanksi bunga keterlambatan (berdasarkan tarif bunga Pasal 13 UU KUP)
- Sanksi administrasi 2% per bulan dalam beberapa kasus
๐ฌ Jadi, kelalaian ini bisa membebani keuangan perusahaan, bahkan jika dilakukan karena ketidaktahuan atau kesalahan perhitungan.
3. ๐ PPh 21 Harus Dihitung dengan Akurat (Termasuk BPJS!)
PPh 21 tidak asal potong. Ada komponen penghasilan dan pengurang pajak yang harus diperhitungkan, antara lain:
Komponen yang dihitung:
- Gaji pokok
- Tunjangan tetap dan tidak tetap
- Tunjangan pajak (jika ada)
- BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Biaya jabatan
- PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
๐ Semuanya akan berpengaruh terhadap besarnya penghasilan kena pajak, yang akhirnya menentukan jumlah PPh 21 bulanan.
๐ฒ Gunakan Kalkulator PPh 21 Gratis dari Amsal Consulting
Kamu bisa menghitung PPh 21 dengan mudah dan akurat, tanpa harus ribet dengan rumus:
๐ Kalkulator PPh 21 Pegawai Tetap
โ
Sudah memasukkan komponen BPJS, PTKP, dan biaya jabatan
โ
Cocok untuk staff HRD dan keuangan
โ
Gratis dan bisa digunakan langsung di browser!
๐งฎ Contoh Perhitungan Sederhana
Misalnya:
- Gaji pokok: Rp10.000.000
- Tunjangan: Rp1.000.000
- BPJS dibayarkan sebagian oleh perusahaan
- Status: TK/0 (tidak kawin, tanpa tanggungan)
Dengan memasukkan data ke kalkulator, akan langsung terlihat:
- Penghasilan bruto
- Pengurang (BPJS, PTKP)
- PPh 21 terutang
- Take home pay
๐ Lebih cepat daripada hitung manual!
๐ Kesimpulan
๐น Perusahaan wajib memotong dan menyetorkan PPh 21 karyawan setiap bulan
๐น Jika tidak, akan berpotensi dianggap kurang bayar saat pemeriksaan dan dikenai sanksi bunga keterlambatan
๐น Penghitungan PPh 21 harus akurat, termasuk memperhitungkan BPJS dan tunjangan lainnya
๐น Gunakan kalkulator PPh 21 dari Amsal Consulting agar lebih mudah dan tepat
๐ Ingin Konsultasi atau Audit Pajak Karyawan?
Jika kamu:
- Ingin memastikan PPh 21 sudah dipotong dan dilaporkan dengan benar
- Butuh solusi outsourcing perhitungan payroll
- Ingin konsultasi tentang strategi penghematan pajak
Hubungi kami:
๐ +62 821-2529-9809
๐ง admin@amsalconsulting.com
Amsal Consulting โ Jasa Pajak & Akuntansi Andal untuk Bisnis Modern.
