Kop Surat AC
Amsal Consulting
๐ŸŽ‰ Kabar Baik! Kode Billing Pajak Kini Berlaku Lebih Lama ๐ŸŽ‰

Pernah mengalami kode billing pajak kedaluwarsa padahal sudah mau bayar? ๐Ÿ˜ตโ€๐Ÿ’ซ
Tenangโ€ฆ sekarang ada kabar yang bikin Wajib Pajak bisa sedikit bernapas lega ๐Ÿ˜Œ

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerbitkan Pengumuman Nomor PENG-4/PJ/2025 tentang Perpanjangan Masa Aktif Kode Billing. Apa artinya? Yuk, kita bahas dengan santai ๐Ÿงพโœจ


โฐ Dari 7 Hari Jadi 14 Hari!

Sebelumnya, sesuai PER-10/PJ/2024, kode billing hanya berlaku selama:

๐Ÿ‘‰ 168 jam (7 ร— 24 jam) sejak diterbitkan

Mulai 17 Desember 2025, DJP menetapkan kebijakan khusus:

๐ŸŽฏ Masa aktif kode billing diperpanjang menjadi 336 jam (14 ร— 24 jam)

Aliasโ€ฆ dua minggu penuh! ๐Ÿฅณ


๐Ÿค” Kenapa Perlu Diperpanjang?

Dalam praktiknya, banyak Wajib Pajak menghadapi kondisi yang tidak selalu ideal. DJP menyebutnya sebagai Keadaan Kahar, antara lain:

๐ŸŒ Gangguan jaringan atau infrastruktur
๐Ÿค Proses administrasi yang melibatkan pihak ketiga
๐Ÿฆ Pembayaran lintas negara dengan bank koresponden
๐Ÿ“† Libur nasional dan cuti bersama yang beruntun

Semua ini bisa bikin pembayaran pajak tertunda danโ€ฆ kode billing keburu expired ๐Ÿ˜ญ


๐Ÿ›ก๏ธ Solusi dari DJP

Berdasarkan kewenangannya, DJP mengambil langkah preventif agar:

โœ… Pembayaran pajak tidak gagal
โœ… Wajib Pajak tidak perlu bolak-balik bikin kode billing
โœ… Proses administrasi jadi lebih ramah dan realistis

Kebijakan ini berlaku untuk kode billing yang dibuat sejak pengumuman diterbitkan, ya ๐Ÿ“Œ


โœ๏ธ Catatan Penting untuk Kita

Walaupun masa aktif lebih panjang, tetap disarankan:

โš ๏ธ Jangan menunda pembayaran
โš ๏ธ Pastikan data pajak sudah benar
โš ๏ธ Simpan bukti pembayaran dengan rapi

Karena pajak bukan sekadar kewajiban, tapi juga bagian dari kontribusi kita untuk negara ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ’™


Kalau masih bingung soal kode billing, pembayaran pajak, atau kebijakan pajak terbaru, tim Amsal Consulting siap bantu ๐Ÿ’ฌ๐Ÿ˜Š

๐Ÿ“ฑ +62 821-2529-9809
๐Ÿ“ง admin@amsalconsulting.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *