π‘ Mudah, Ringkas, dan Hemat Pajak!
Banyak pelaku UMKM bingung soal pajak. Padahal, pemerintah sudah memberi fasilitas tarif PPh Final 0,5% untuk membantu usaha kecil tumbuh. Bahkan, kalau omzet Anda β€ Rp500 juta setahun, tidak kena pajak sama sekali! π
π Siapa yang Wajib Lapor Pajak UMKM?
- Wajib Pajak Orang Pribadi (bukan badan PT)
- Omzet β€ Rp4,8 miliar setahun
- Termasuk usaha kecil seperti:
- Jualan online di marketplace π
- Warung makan π
- Toko kelontong πͺ
- Jasa kecil seperti laundry π§Ί
π° Tarif Pajak UMKM
- 0,5% dari omzet (Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018)
- Pengecualian: Omzet β€ Rp500 juta setahun β bagian omzet sampai Rp500 juta tidak dikenakan pajak
- Yang dikenakan pajak hanya omzet di atas Rp500 juta
π Contoh:
- Omzet 1 tahun = Rp300 juta
β Pajak = 0% (karena β€ Rp500 juta) β - Omzet 1 tahun = Rp700 juta
β Omzet kena pajak = Rp700 juta β Rp500 juta = Rp200 juta
β Pajak = 0,5% Γ Rp200 juta = Rp1 juta - Omzet 1 tahun = Rp1 miliar
β Omzet kena pajak = Rp1 miliar β Rp500 juta = Rp500 juta
β Pajak = 0,5% Γ Rp500 juta = Rp2,5 juta
π Cara Pelaporan & Pembayaran Pajak UMKM
- Hitung Omzet Bulanan
Catat semua pemasukan (tidak dikurangi biaya) π - Hitung Pajak
- Kalau omzet belum lebih dari Rp500 juta di tahun berjalan β pajak = 0
- Kalau sudah melewati Rp500 juta β hitung 0,5% dari omzet yang melebihi batas
- Bayar Pajak
- Buat kode billing di DJP Online atau aplikasi pajak
- Gunakan kode akun pajak 411128 dan kode jenis setoran 420 (PPh Final UMKM)
- Bayar lewat bank, ATM, atau mobile banking π³
- Lapor SPT Tahunan
- Gunakan formulir 1770 untuk orang pribadi
- Laporkan total omzet, pajak yang sudah dibayar, dan bukti setor π
π£ Tips Agar Hemat Pajak UMKM
- π Catat omzet harian untuk tahu kapan melewati Rp500 juta
- π Simpan bukti pembayaran pajak setiap bulan
- β³ Bayar pajak tepat waktu (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya)
- π‘ Manfaatkan tarif 0% sampai omzet Rp500 juta!
π Kesimpulan
- UMKM orang pribadi β€ Rp4,8 miliar setahun β tarif pajak final 0,5%
- Bagian omzet β€ Rp500 juta bebas pajak
- Prosesnya sederhana: hitung omzet, bayar pajak, lapor SPT
- Catatan rapi = pajak aman & hemat πͺ
π Butuh Bantuan Urus Pajak UMKM?
Amsal Consulting siap bantu mulai dari hitung, setor, sampai lapor pajak Anda π
π± +62 821-2529-9809
π§ admin@amsalconsulting.com
