Kop Surat AC
Amsal Consulting
πŸ›οΈπŸ“¦ Panduan Pajak UMKM untuk Usaha Kecil & Jualan Online

πŸ’‘ Mudah, Ringkas, dan Hemat Pajak!

Banyak pelaku UMKM bingung soal pajak. Padahal, pemerintah sudah memberi fasilitas tarif PPh Final 0,5% untuk membantu usaha kecil tumbuh. Bahkan, kalau omzet Anda ≀ Rp500 juta setahun, tidak kena pajak sama sekali! πŸŽ‰


πŸ“Œ Siapa yang Wajib Lapor Pajak UMKM?

  • Wajib Pajak Orang Pribadi (bukan badan PT)
  • Omzet ≀ Rp4,8 miliar setahun
  • Termasuk usaha kecil seperti:
    • Jualan online di marketplace πŸ›’
    • Warung makan 🍜
    • Toko kelontong πŸͺ
    • Jasa kecil seperti laundry 🧺

πŸ’° Tarif Pajak UMKM

  • 0,5% dari omzet (Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018)
  • Pengecualian: Omzet ≀ Rp500 juta setahun β†’ bagian omzet sampai Rp500 juta tidak dikenakan pajak
  • Yang dikenakan pajak hanya omzet di atas Rp500 juta

πŸ“ Contoh:

  1. Omzet 1 tahun = Rp300 juta
    β†’ Pajak = 0% (karena ≀ Rp500 juta) βœ…
  2. Omzet 1 tahun = Rp700 juta
    β†’ Omzet kena pajak = Rp700 juta – Rp500 juta = Rp200 juta
    β†’ Pajak = 0,5% Γ— Rp200 juta = Rp1 juta
  3. Omzet 1 tahun = Rp1 miliar
    β†’ Omzet kena pajak = Rp1 miliar – Rp500 juta = Rp500 juta
    β†’ Pajak = 0,5% Γ— Rp500 juta = Rp2,5 juta

πŸ“ Cara Pelaporan & Pembayaran Pajak UMKM

  1. Hitung Omzet Bulanan
    Catat semua pemasukan (tidak dikurangi biaya) πŸ“’
  2. Hitung Pajak
    • Kalau omzet belum lebih dari Rp500 juta di tahun berjalan β†’ pajak = 0
    • Kalau sudah melewati Rp500 juta β†’ hitung 0,5% dari omzet yang melebihi batas
  3. Bayar Pajak
    • Buat kode billing di DJP Online atau aplikasi pajak
    • Gunakan kode akun pajak 411128 dan kode jenis setoran 420 (PPh Final UMKM)
    • Bayar lewat bank, ATM, atau mobile banking πŸ’³
  4. Lapor SPT Tahunan
    • Gunakan formulir 1770 untuk orang pribadi
    • Laporkan total omzet, pajak yang sudah dibayar, dan bukti setor πŸ“‚

πŸ“£ Tips Agar Hemat Pajak UMKM

  • πŸ“… Catat omzet harian untuk tahu kapan melewati Rp500 juta
  • πŸ“‚ Simpan bukti pembayaran pajak setiap bulan
  • ⏳ Bayar pajak tepat waktu (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya)
  • πŸ’‘ Manfaatkan tarif 0% sampai omzet Rp500 juta!

πŸ† Kesimpulan

  • UMKM orang pribadi ≀ Rp4,8 miliar setahun β†’ tarif pajak final 0,5%
  • Bagian omzet ≀ Rp500 juta bebas pajak
  • Prosesnya sederhana: hitung omzet, bayar pajak, lapor SPT
  • Catatan rapi = pajak aman & hemat πŸ’ͺ

πŸ“ž Butuh Bantuan Urus Pajak UMKM?
Amsal Consulting siap bantu mulai dari hitung, setor, sampai lapor pajak Anda πŸ“Š
πŸ“± +62 821-2529-9809
πŸ“§ admin@amsalconsulting.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *